Minggu, 02 Mei 2021

BERPENDIDIKAN TANPA TERDIDIK

             https://www.rumah.com/panduan-properti/pendidikan-di-indonesia-33286

Pada abad ke-21, teknologi berkembang lebih pesat. Segala aspek kehidupan menjadi berubah akibat perkembangan teknologi ini yang selanjutnya disebut era digitalisasi. Tidak terkecuali dunia pendidikan juga ikut merasakan dampaknya. Pendidikan merupakan salah satu corong sebuah bangsa yang berkemajuan. Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan juga merupakan salah satu cara dalam melestarikan kebudayaan sehingga kemampuan yang diperoleh dari proses pendidikan dapat dipergunakan bagi kepentingan masyarakat. Bagi sebagian orang pada umumnya, pengalaman kehidupan sehari-hari lebih berarti daripada pendidikan formal sebab pendidikan formal dinilai kurang efisien dalam mewujudkan corak kepribadian. Keluarga, khususnya orang tua mempunyai peran yang amat mendalam, sering kali lebih mendalam dari yang disadari oleh mereka sendiri walaupun pengajaran tersebut tidak berjalan secara resmi.

Lembaga pendidikan dalam menjalankan proses pendidikan dituntut agar lebih maksimal dalam pelaksanaannya tanpa melupakan pembangunan karakter bagi para pelajar. Mengapa sampai hari ini tindak kriminal sangat marak terjadi? Bahkan di antara pelakunya sendiri ada yang berpendidikan tinggi itu dikarenakan berpendidikan namun tidak terdidik.

Sistem pendidikan di Indonesia sampai saat ini masih terbilang kaku karena pada umumnya pelajar sangat dituntut untuk menguasai semua mata pelajaran yang ada. Hal ini justru akan menghadirkan tekanan-tekanan pada pelajar sendiri, akibatnya minat para pelajar untuk berpartsipasi dalam dunia pendidikan akan sangat menurun drastis. Seharusnya sistem pendidikan lebih memperhatikan minat dan bakat pelajar sehingga hal itu bisa lebih dikembangkan untuk mencapai cita-cita bangsa dalam membangun peradaban yang lebih terdidik.

Lembaga pendidikan sebagai fasilitator dalam menyediakan sarana pendidikan untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara pelajar dan masyarakat tentang suatu permasalahan, misalnya edukasi seks dan sikap terbuka. Pembangkangan yang dimaksud adalah pelajar yang lebih paham secara ilmiah tentang permasalahan itu haruslah mampu menjawab dan meluruskan persepsi atau stigma yang hadir di masyarakat sehingga tidak ada kekeliruan yang berkelanjutan.

Pada era digitalisasi ini, justru lebih mempermudah semua pihak yang menyangkut pendidikan. Meski demikian pemangku kebijakan pendidikan tetap harus memikirkan masa depan pelajar. Dalam mengahadapi tantangan zaman, perlu disiapkan langkah-langkah antisipasi untuk mengejar capaian kurikulum yang mungkin saja tidak tercapai, sehingga masa depan pelajar tetap dapat berlanjut.

“Pendidikan dan pengajaran di dalam Republik Indonesia harus berdasarkan kebudayaan dan kemasyarakatan bangsa Indonesia, menuju ke arah kebahagiaan batin serta keselamatan hidup laihir”

Ki Hadjar Dewantara

 

Kolaka, 2 Mei 2021

Muh. Haikal

0 komentar:

Posting Komentar